"Hal kedua dan ketiga ini agar terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagai penggerak perekonomian Indonesia," ucap Sugiyono.
Selanjutnya, yang keempat, menurut dia, yaitu pemerintah bisa segera mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), terutama yang berada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dengan PMN tersebut, BUMN pun nantinya bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) dan dapat membayar tunggakan-tunggakan pada pihak ketiga, seperti pihak swasta dan UMKM.
Indonesia resmi keluar dari resesi ekonomi seiring realisasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2021 mampu menyentuh level positif hingga 7,07 persen (yoy). Indonesia masuk ke jurang resesi sejak triwulan III 2020 karena mengalami pertumbuhan negatif mulai triwulan II 2020 sampai triwulan I 2021 yaitu masing-masing sebesar minus 5,34 persen, minus 3,49 persen, minus 2,19 persen dan minus 0,74 persen.
Baca juga: Faisal Basri Sebut Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen karena Pelonggaran Pembatasan