TEMPO.CO, Jakarta - PT PP Properti Tbk. (PPRO) menyatakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit rumah susun telah memberi dampak positif bagi perseroan.
Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman mengatakan penjualan properti perseroan naik sekitar 2-4 persen secara tahunan pada semester I 2021. Deni menilai dampak tersebut kurang signifikan lantaran insentif tersebut baru diterbitkan Maret 2021.
"Untuk sampai akhir tahun, kami masih optimistis insentif PPN [dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap penjualan] unit ready stock," katanya kepada Bisnis, Minggu, 8 Agustus 2021.
Deni berujar emiten berkode saham PPRO itu masih memiliki beberapa unit siap jual di beberapa lokasi. Deni berharap pertumbuhan penjualan yang terjadi pada semester I 2021 dapat berlanjut ke paruh kedua 2021.
Di samping itu, Deni menyampaikan pihaknya sedang menyesuaikan prognosis penjualan properti perseroan pada paruh kedua 2021.
Walakin, Deni berpendapat perpanjangan PPN DTP untuk pembelian rumah tapak dan unit rumah susun akan meningkatkan penjualan properti perseroan pada semester II 2021. Pasalnya, calon pembeli properti akan mendapatkan insentif lain seperti diskon dari pengembang.