TEMPO.CO, Jakarta - PT Martina Berto Tbk. yang memiliki brand Sariayu tengah berupaya memperbaiki kinerja usaha akibat penurunan penjualan.
Perseroan membutuhkan tambahan likuiditas terutama untuk membayar utang kepada pemasok yang akan jatuh tempo, ditambah lagi perusahaan tak bisa menambah utang ke bank.
Tingginya bunga bank dan yang membebani arus kas membuat perusahaan berencana melakukan divestasi aset. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman Meirizki dan Rekan telah ditunjuk Martina Berto untuk menilai secara independen atas kewajaran rencana transaksi material soal penjualan aset dengan harga transaksi material Rp 180 miliar.
Wakil Pemimpin KJPP Herman Meirizki dan Rekan, Herman Ruslim, menjelaskan, Martino Berto berencana melakukan divestasi aset berupa tanah seluas 94.352 meter persegi, bangunan seluas 4.839 meter persegi, mesin, perlengkapan bangunan, perlengkapan laboratorium, dan perlengkapan kantor.
Seluruh aset dan bangunan tersebut berlokasi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Adapun pihak yang menjadi pembeli adalah PT Kosmetika Global Indonesia (KGI). KGI adalah perusahaan di bidang perdagangan kosmetika seperti skincare.
Perusahaan dengan kode saham MBTO yang bergerak di bidang manufaktur, perdagangan jamu tradisional, dan barang kosmetika ini melepas aset agar bisa memperlancar modal kerja perseroan.