Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Ungkap Penyebab 59 Persen Sungai di Indonesia Tercemar Berat

image-gnews
Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
Foto udara menunjukkan limbah industri yang mencemari Sungai Citarum di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 11 Desember 2019. Sejumlah pabrik masih membuang limbahnya secara langsung ke aliran Sungai Citarum meski telah diterbitkannya perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya perubahan kualitas air sungai saat ini, Luckmi mengatakan biota-biota yang sebelumnya hampir menghilang telah muncul kembali.

Menanggapi permasalahan tersebut, KLHK melakukan dua hal utama untuk menjaga agar kondisi air sungai tetap baik. Hal pertama yang dilakukan adalah mengendalikan jumlah limbah dari sumber pencemar yang ada, seperti industri rumah tangga, limbah usaha skala kecil, dan peternakan.

“Kedua menstabilkan debit air, supaya debitnya pada saat musim hujan dan saat musim kemarau tidak timpang. Kalau musim hujan banjir, kalau musim kemarau kering nah itu tidak boleh terjadi,” kata dia.

ANTARA

BACA: KLHK Selamatkan 597 Burung Dilindungi dari Perdagangan Ilegal, 3 Tersangka

 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

1 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.


Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

4 jam lalu

Sejumlah aktivis Solidaritas Untuk Salim Kancil dan Tosan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, 1 Oktober 2015. Aksi solidaritas ini sebagai salah satu bentuk solidaritas terhadap perjuangan warga. TEMPO/Subekti
Walhi Soroti Aturan KLHK ihwal Pelindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup

KLHK buat aturan setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dipidana dan digugat perdata.


Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

1 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

1 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

2 hari lalu

Warga Kelurahan Padasuka, Kota Bandung, bermain sepak bola di dasar Sungai Cidurian yang airnya surut selama kemarau, Ahad 8 September 2024. TEMPO/ANWAR SISWADI
Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.


Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

2 hari lalu

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) pada awal September 2024 ini menambah pasokan gas LPG 3 kilogram lebih dari 300 ribu tabung untuk Solo Raya, Jawa Tengah. Dokumentasi Pertamina
Hiswana Migas Solo Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Tambahan Sasar Semua Pangkalan: Alokasi Sesuai Kemampuan

Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.


Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

4 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Tulang Hewan Sebagai Filter Pembersih Air Limbah

Tim mahasiswa UGM mengembangkan inovasi pemanfaatan limbah gigi dan tulang hewan sebagai sarana filtrasi air limbah untuk irigasi.


GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

6 hari lalu

GreenTeams Air Quality Monitoring System (AQMS) Fix Station ISPUTEK EFS-2 (GreenTeams)
GreenTeams dan KLHK Pasang 60 Pemantau Kualitas Udara Tambahan di Berbagai Lokasi Rawan Polusi

Dengan adanya data kualitas udara yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil langkah segera dalam mengatasi polusi.


UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

7 hari lalu

Ketua Tim Riset Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gesang Nugroho, saat peluncuran drone atau UAV Palapa S-1, Selasa 3 September 2024. FOTO/MUH. SYAIFULLAH
UGM Luncurkan Drone Palapa S-1 yang Dilirik Prabowo, Dipesan KLHK

Drone ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan militer dan membawa bom. Uji telah dilakukan tim riset UGM untuk pemetaan kawasan.


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.