TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuturkan 59 persen sungai di Indonesia masih dalam kondisi tercemar berat. Sungai di Indonesia banyak tercemar oleh limbah kegiatan industri seperti migas dan pertambangan, limbah rumah tangga, dan peternakan.
Limbah inilah yang menjadi penyebab biota-biota di aliran sungai tidak dapat hidup, karena kekurangan oksigen.
“Biota itu ada tumbuhan ada hewan kecil gitu ya. Pada intinya makhluk hidup di sungai butuh oksigen. Kalau sungai itu tercemar atau buruk, kandungan oksigennya itu menurun. Tentu kehidupan biota tersebut juga terganggu,” kata Direktur Pengendalian Pencemaran Air Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Luckmi Purwandari dalam wawancara melalui telepon di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.
Ia mengatakan walaupun 59 persen sungai di Indonesia masih tercemar berat, tetapi saat ini telah mengalami perubahan kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2015 yang memiliki tingkat sungai tercemar berat sebesar 79,5 persen.
“Kalau dari data yang sudah saya rekap tahun 2020 ya, kondisi cemar berat dari 564 titik tadi itu ada 59 persen tercemar berat. Tapi yang kondisinya cemar sedang itu 26,6 persen, terus cemar ringan 8,9 persen,” kata
Menurut KLHK, jika dilihat tren dari 2015 hingga tahun 2020, kondisi cemar berat ini semakin menurun jumlahnya. "Ini artinya, terjadi perbaikan kualitas air di Indonesia. Jadi pada tahun 2015 itu yang cemar berat sebanyak 79,5 persen sekarang sudah jadi 59 persen jadi mengalami perbaikan,” kata dia.