Dia pun mendorong pengembangan produk di bidang teknologi informasi yang pengadaannya masih didominasi impor. Luhut mengatakan industri wajib melakukan offset agreement untuk meningkatkan riset dan pengembangan dengan mengikutsertakan vokasi serta pendidikan tinggi dalam kontrak pemesanan.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 17 triliun untuk penggunaan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang lokal hingga 2024. Luhut mengatakan pemerintah telah memetakan kebutuhan produk TIK tersebut, termasuk untuk laptop.
Pada 2021, Luhut mengatakan total kebutuhan Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah untuk pengadaan laptop merah putih sebesar Rp 3,7 triliun. Dana ini akan dipakai membeli laptop 431.730 unit. Sebanyak 189.165 unit laptop atau Rp 1,3 triliun di antaranya diadakan melalui APBN, sedangkan 242.565 unit laptop atau Rp 2,4 triliun menggunakan dana alokasi khusus fisik pendidikan.
Luhut mengungkapkan, terdapat enam produsen laptop dalam negeri yang akan memenuhi kebutuhan laptop tersebut. Produsen laptop dalam negeri menargetkan mampu memproduksi 351 ribu unit pada September 2021 dan 718.100 unit pada September 2021. Adapun saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak atas penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 1,1 triliun.
Baca: Luhut: Jangan Sampai Ada Data Fiktif yang Menerima Bantuan