"Pemerintah juga telah membentuk satgas percepatan investasi melalui Keputusan Presiden 11/2021 yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, serta mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM," kata dia.
Di samping itu, Jokowi mengatakan bahwa UU Cipta Kerja juga mengamanatkan hilirisasi industri.
"Transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan membuka lapangan kerja lebih banyak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," tutur Jokowi.
CAESAR AKBAR
Baca juga: 55 Persen Ekonomi RI Disokong Konsumsi, Jokowi: Harus Dialihkan ke Produktif