TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan, Ketua Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada sore hari ini, Senin, 12 Juli 2021. Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai Vaksinasi Gotong Royong Individu.
Erick mengatakan hasil rapat koordinasi sore ini salah satunya menyepakati hal baru soal penerima Vaksinasi Gotong Royong untuk Individu. “Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.
Ia berujar data yang akan digunakan adalah data badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. "Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu.”
Erick mengatakan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa. "Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini," ujar Erick.
Erick memastikan Vaksinasi Gotong Royong, baik bagi badan usaha maupun individu, sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.