TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah tengah mempercepat produksi obat untuk terapi Covid-19, baik impor maupun yang diproduksi dalam negeri. Penambahan pasokan dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah.
“Kita akan menambah jumlah pasokan obat. Sekarang kami sedang kerja keras untuk hal itu,” kata Luhut dalam keterangannya, Kamis, 8 Juli 2021.
Selain itu, dia memastikan pemerintah akan mempercepat distribusi obat secara merata di setiap daerah. Untuk mencegah kelangkaan obat, ia meminta aparatur menindak importir, produsen, hingga distributor obat yang memainkan harga di pasaran.
“Lakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap kasus-kasus importir atau produsen dan distributor sehingga terjadi kelangkaan di apotik,” ujar dia.
Pemerintah, kata Luhut, telah menetapkan harga eceran tertinggi atau HET. HET itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021.
HET merupakan harga jual tertinggi yang berlaku di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Obat-obatan yang telah diatur harga tertingginya meliputi Favipiravir 200 mg Rp 22.500 per tablet, Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp 510 ribu per vial, Oseltamivir 75 mg Rp 26 ribu per kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp 3.262.300 per vial.