TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan tambahan bantuan beras kepada penerima program keluarga harapan (PKH) dan yang mendapatkan bantuan sosial tunai atau bansos tunai. Bantuan beras itu diberikan kepada 20 juta keluarga.
"Terkait program jaminan sosial, tadi bapak Presiden (Joko Widodo) sudah mengarahkan bahwa akan ada diberikan bantuan beras kepada penerima PKH dan yang mendapatkan bantuan tunai kepada 20 juta keluarga," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Rabu, 7 Juli 2021.
Nantinya, kata dia, setiap keluarga itu akan menerima tambahan 10 kilogram beras. Hal itu, kata Airlangga, sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
"Sedang dalam proses di Kementerian Sosial dan Bulog dan tentu ini membutuhkan waktu untuk persiapan logistik untuk tambahan Bansos di dalam PPKM darurat, maupun pengetatan PPKM mikro," kata dia.
Adapun pemerintah sebelumnya, menaikkan anggaran perlindungan sosial dalam PEN dari Rp 148,27 triliun menjadi Rp 149,08 triliun.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan saat mengumumkan pemerintah akan melakukan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Pengetatan itu berlaku lebih ketat pada 43 kabupaten kota.
Dia menuturkan pengetatan yang dilakukan di 43 kabupaten kota ini, diharapkan untuk menekan jangan sampai terjadi lonjakan yang besar seperti yang terjadi di Jawa.
"Jadi kita akan memperketat mobilitas. Terkait dampak ekonomi, kita melihat bahwa ekonomi ini akan baik kalau penanganan Covid-19 dan penyebaran daripada pandemi ini bisa terkendali," ujar Airlangga.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 43,3 Persen, Pemerintah Perketat PPKM di Luar Jawa Bali