Sebagai upaya optimalisasi penggunaan alokasi anggaran TA 2021, Kementerian PUPR juga melakukan penajaman rencana penyerapan anggaran sebesar Rp 11,14 triliun untuk kebutuhan penanganan bencana sebesar Rp 2,19 triliun dan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp 8,95 triliun.
Dari total anggaran tahun 2021 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, realisasinya mencapai 49,41 persen atau senilai Rp 11,48 triliun dengan serapan 746.342 orang atau 60,5 persen dari total anggaran PKT tahun 2021 senilai Rp 23,24 triliun dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.
“Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” kata Basuki.
Menteri PUPR menekankan, program ini bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi Covid-19.
Selain PKT yang menjadi program utama untuk mendukung PEN, juga terdapat empat program lainnya yakni dukungan pengembangan pariwisata sebesar Rp3,67 triliun dengan progres 34,69 persen, ketahanan pangan Rp25,84 triliun dengan progres 48,18 persen, dukungan pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang sebesar Rp2,75 triliun dengan progres 13,71 persen dan Information and Communication Technologies (ICT) sebesar Rp161 miliar dengan progres 27,76 persen.
Baca Juga: Ridwan Kamil Batalkan 11 Proyek Infrastruktur, Anggarannya untuk Obat-obatan