Pendaftaran CPNS Telah Dibuka, Ini Alur Seleksinya

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. Tes SKD CPNS 2018 diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun ini. BKN telah merilis sejumlah informasi seputar CPNS 2021, yang bisa masyarakat akses.

Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh pelamar yang berminat menjadi abdi negara. Berikut alur seleksi CPNS 2021 yang dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id.

 

Daftar Akun

Sebelum mendaftar, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN. Pembuatan akun dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Jika akun sudah dibuat, pelamar dapat login ke akun SSCASN untuk melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

 

Daftar formasi

Setelah membuat akun, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. 

Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi. Di tahap ini, pelamar wajib mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran. Lalu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

 

Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia masing-masing instansi. Panitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Hasil seleksi disampaikan pada 28-29 Juli 2021 melalui SSACSN atau portal resmi instansi terkait. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian. Sedangkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus, nantinya dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah dibuka selama tiga hari mulai 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Instansi terkait wajib menjawab sanggahan itu selama 7 hari yang dihitung mulai dari waktu terakhir masa sanggah.

Jika masa sanggah selesai, panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

 

Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya bakal mengikuti SKD. Rencananya SKD diselenggarakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dan hasilnya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.

Peserta yang lolos bakal diminta untuk melakukan registrasi ulang dengan memilih titik lokasi tes terdekat.

Pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan hasil SKD pada waktu yang telah ditentukan instansi. Setelah itu, panitia akan mengumumkan hasil sanggah dan pelamar yang lolos dapat melaju ke tahap selanjutnya.

 

Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Setelah SKD, pelamar akan melaksanakan ujian SKB sesuai ketentungan masing-masing instansi. Rencananya SKB dilakukan pada 8-29 November 2021 dan hasil integrasi SKD dan SKB diumumkam pada 15-17 Desember 2021. 

Pada tahap ini, peserta yang tidak lulus juga dapat melakukan sanggahan hasil SKB.

 

Pengumuman kelulusan

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS diumumkan pada 18-19 Desember 2021.  Pemerintah akan membuka masa sanggah kedua pada 20-22 Desember 2021. Setiap instansi bakal menjawab sanggahan mulai 02-29 Desember 2021.

Pengumuman final hasil CPNS disampaikan pada 30-31 Desember 2021. Bagi pelamar yang lulus tes CPNS, selanjutnya akan melakukan pemberkasan.

 

RIZQI AKBAR (MAGANG)

Baca juga:

Pendaftaran CPNS Dibuka, Perlukah Mengikuti Bimbel?




Berita Selanjutnya





Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

15 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas memberikan sambutan dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. Kategori pemprov diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemkot diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemkab diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Seleksi CASN dan PPPK 2023, Menpan-RB: Fokus Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Dalam formasi CASN dan PPPK 2023 tahun ini, Menpan RB Azwar Anas mengatakan akan difokuskan pada tenaga kesehatan dan pendidik.


Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

26 hari lalu

Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan Badan Adhoc PPS di Gedung Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 24 Januari 2023. KPUD Ciamis menyebutkan 70 persen dari 795 anggota PPS yang dilantik merangkap jabatan sebagai perangkat desa dan pegawai honorer dan nantinya akan ditempatkan di 265 Desa dan Kelurahan pada Pemilu serentak 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Intip Gaji Pegawai Honorer dan Tunjangan Terbaru 2023, Beda dengan PPPK?

Rincian gaji pegawai honorer 2023 terbaru beserta tunjangan termasuk uang lembur dan uang makan lembur untuk satpam, sopir, dan sebagainya.


Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

32 hari lalu

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 CPNS dan 31 pejabat fungsional di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/02/2023). Foto: Jaka/nr
Apakah PNS yang Mengundurkan Diri Mendapatkan Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Aturan uang pensiun dan hak kepegawaian PNS yang mengundurkan diri atas permintaan sesuai dengan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2020.


November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

34 hari lalu

Ribuan Guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membawa poster saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, 15 September 2015. Mereka meminta kejelasan 4300 tenaga guru honorer yang belum jelas nasibnya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
November 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Solusinya?

Solusi apa yang seharusnya diambil pemerintah setelah memastikan November 2023 tenaga honorer dihapus?


Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

36 hari lalu

Ratusan Perawat honorer saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, 16 Maret 2017. Dalam aksinya mereka meminta DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan untuk diperlakukan sama seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tenaga Honorer Resmi Dihapus Kemenpan RB Mulai 28 November 2023, Ini Batasan Pegawai Honorer

Beberapa bulan lagi, Kemenpan RB secara resmi hapus tenaga honorer dalam setiap instansi. Lantas, apakah sebenarnya pegawai honorer ini?


Mulai Hari Ini Peserta PPPK Teknis Diminta Pilih Lokasi Tes Seleksi Kompetensi

42 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.
Mulai Hari Ini Peserta PPPK Teknis Diminta Pilih Lokasi Tes Seleksi Kompetensi

BKN meminta seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi segera memilih lokasi tes.


4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

53 hari lalu

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di UPT Badan Kepagawaian Negara (BKN), Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat 3 September 2021. Tes SKD CPNS yang digelar hingga 23 September 2021 tersebut diikuti sebanyak 7.887 peserta dari wilayah Kalsel yang dibagi menjadi empat sesi dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Terkait daftar formasi CPNS 2023, Menteri PANRB Anas melanjutkan bahwa pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.


Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

54 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Penerimaan CPNS 2023: Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran CPNS 2023 kemungkinan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III. Penerimaan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.


Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

55 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Minyak Goreng Langka, Faisal Basri: Pemerintah Sembrono Sih, CoHive Gulung Tikar

Ekonom senior UI Faisal Basri mengomentari kelangkaan minyak goreng dan Minyakita. CoHive resmi dinyatakan pailit oleh Pen


CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

57 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
CPNS 2023 Bakal Dibuka: Simak Jadwal, Syarat, dan Formasinya

Jadwal pendaftaran CPNS 2023, formasi, syarat, dan tips cara daftarnya terbaru sebelum pembukaan pada Juni 2023 mendatang.