TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penetapan obat penyembuh Covid-19 terutama Ivermectin bukan wilayah pihaknya untuk berkomentar. Sebab, obat ini harus melalui tahapan di pusat hingga tuntas 100 persen.
Namun Ridwan Kamil meminta warga Jawa Barat tidak terburu-buru membeli dan mengkonsumsi obat yang sejatinya dikenal sebagai obat cacing tersebut.
“Saya mengimbau warga menahan diri sampai ada keputusan resmi dari BPOM,” katanya di Bandung, Kamis, 1 Juni 2021.
Menurutnya, jika BPOM sudah memberikan lampu hijau dan memberikan rekomendasi Ivermectin sebagai obat antivirus Covid-19, maka pihaknya juga akan turut mensosialisasikan.
“Sebelum itu ada, masyarakat jangan terburu-buru, ada banyak obat yang sudah ada rekomendasi, yang sudah ada di pasaran,” tuturnya.
Ridwan Kamil mengatakan banyak warga Jawa Barat yang sembuh setelah mengkonsumsi obat yang secara resmi sudah direkomendasi dan beredar di pasaran. Karena itu tindakan menahan diri untuk mengkonsumsi Ivermectin menurutnya harus diambil.