Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Tahun 20 Kasus Mamalia Laut Terdampar di Pantai, Penyebabnya Dua Hal Ini

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat di Natuna, Kamis (22/4/2021).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat di Natuna, Kamis (22/4/2021).
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Indonesia telah menetapkan mamalia laut sebagai jenis ikan yang dilindungi sejak 1999. Artinya, pemanfaatan langsung biota laut tersebut dilarang sama sekali.

KKP, lanjut Lestari, juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Korservasi Mamalia Laut untuk periode pelaksanaan 2018-2022.

"Pemerintah Indonesia juga telah menunjukkan komitmennya melalui penetapan berbagai regulasi termasuk komitmen untuk menurunkan 70 persen sampah laut pada 2025," katanya.

Dalam rangka penanganan mamalia laut terdampar, KKP sejak tahun 2012 telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar, melaksanakan sejumlah sosialisasi dan pelatihan penanganannya, sekaligus membentuk jejaring penanganan mamalia laut terdampar bersama para mitra.

KKP juga telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 dan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk koordinasi dan pelaksanaan RAN konservasi mamalia laut, termasuk penanganan mamalia laut terdampar, berdasarkan Keputusan Menteri KP Nomor 14 Tahun 2020.


BACA: KKP Catatkan Neraca Perdagangan Sektor Kelautan dan Perikanan Surplus Rp 27 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

9 jam lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono soal Aliran Dana Korupsi Telkom

KPK telah memeriksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Telkom.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

3 hari lalu

Benih lobster. Foto: KKP
3 Perusahaan Dapat Izin KKP Budi Daya dan Ekspor Benih Lobster

Sebanyak tiga perusahaan telah diverifikasi dan mendapatkan surat keterangan melakukan kegiatan pembudidayaan lobster dari KKP.


Mahasiswa KKN Unair Beri Pelatihan Pembuatan Kompos kepada Ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari Banyuwangi

3 hari lalu

Praktik pengomposan oleh ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari, Banyuwangi.
Mahasiswa KKN Unair Beri Pelatihan Pembuatan Kompos kepada Ibu-ibu PKK Desa Blimbingsari Banyuwangi

Mahasiswa KKN Unair memberi pelatihan pembuatan kompos dikhususkan kepada ibu-ibu PKK karena paling dekat dengan bahan utama pembuatan kompos.


Korea Utara Kirim Lagi Balon Sampah ke Korsel, Sudah 100 Lebih Penerbangan Terganggu

5 hari lalu

Sebuah balon yang diyakini dikirim oleh Korea Utara, membawa berbagai benda termasuk benda yang tampak seperti sampah, terlihat di sebuah taman di Incheon, Korea Selatan, 2 Juni 2024. Yonhap via REUTERS
Korea Utara Kirim Lagi Balon Sampah ke Korsel, Sudah 100 Lebih Penerbangan Terganggu

Korea Utara kembali mengirim balon sampah ke Korea Selatan, murka siaran propaganda dan USB isi K-Pop.


KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

6 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo. Dok. KKP
KKP Manfaatkan Penukaran Utang AS untuk Konservasi Terumbu Karang

Perjanjian pengalihan pembayaran utang untuk kegiatan konservasi terumbu karang dilakukan antara Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah AS.


Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

7 hari lalu

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo saat Training & Workshop of Marine Spatial Planning to Advance Blue Economy in the Balikpapan Bay. Dok. KKP
Komitmen KKP untuk Tata Ruang Laut Sekitar IKN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu

8 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut penuturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta luas TPST zona 2 yang terdampak 2 sampai dengan 3 hektar dan proses pendinginan masih berlangsung hingga malam hari ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Begini Saran Greenpeace Soal Rencana DKI Membangun Pulau Sampah di Kepulauan Seribu

Pembangunan pulau sampah menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir.


KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

8 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti berupa benih lobster saat pengungkapan kasus penyelundupan di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKP Ungkap Titik Rawan Penyelundupan Benih Bening Lobster

KKP menyatakan ada empat titik rawan penyelundupan benih benur lobster atau BBL.


Mengenali Ciri Gejala Hoarding Disorder

9 hari lalu

Viral kamar kos dipenuhi sampah. Twitter
Mengenali Ciri Gejala Hoarding Disorder

Hoarding disorder menjadi perbincangan baru-baru ini setelah viral video anak kos menimbun sampah di dalam kamar