TEMPO.CO, Surakarta - Pengelola mal di Kota Solo siap menyesuaikan jam operasional berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surakarta tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro untuk Penanganan COVID-19.
"Kalau sampai saat ini kami masih buka mulai pukul 10.00-21.00 WIB, namun jika ada penyesuaian jam tutup kami siap mengikutinya," kata Chief Marketing Communication (Marcom) Solo Paragon Mal Veronica Lahji di Solo, Senin, 28 Juni 2021.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Kota Surakarta terkait perubahan jam operasional mal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo ini mengatakan pengelola mal terus berupaya menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memastikan tidak ada kerumunan pengunjung di dalam mal dan aktif mengingatkan pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker dengan benar.
"Kalau di mal protokol kesehatannya sudah kami lakukan dengan baik, pengunjung juga sudah sadar prokes," katanya.
Perwakilan Public Relations Solo Grand Mal (SGM) Ni Wayan Ratrina mengatakan sejauh ini belum ada aturan terkait jam operasional. Meski demikian, kata dia, sudah ada beberapa pemilik tenant yang menanyakan kemungkinan jam operasional yang diperpendek.