TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mendukung upaya percepatan vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19. Vaksinasi diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
"Percepatan vaksinasi diharapkan akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga perekonomian bisa kembali bergerak," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
OJK juga sedang menggelar vaksinasi massal di sektor jasa keuangan. Lembaga ini margetkan 345 ribu orang bisa mendapatkan vaksinasi hingga Juli 2021. Kegiatan ini diawali di Jakarta dan beberapa kota pada pekan lalu dan dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dia melanjutkan, tingginya penyebaran Covid-19 menjadi perhatian OJK. Lembaga ini juga mencermati dampak penyebaran Covid-19 terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan.
"Sampai saat ini masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi," kata Anto.
Selain itu, OJK mengambil langkah cepat bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia menindak pinjaman online ilegal yang berpotensi melanggar hukum.
Dia melihat masyarakat dirugikan karena tingkat bunga yang sangat tinggi serta waktu peminjaman yang tidak transparan, penyebaran data pribadi hingga penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan.
OJK yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi secara rutin sudah melakukan cyber patrol dan menutup aplikasi atau website pinjaman online ilegal tersebut.
"Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan OJK bersama SWI untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending resmi terdaftar dan berizin OJK," ujarnya.