Adapun terdapat peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP. Dari 86 LKKL, dua LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, dan tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memperoleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP) dan ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan memperoleh Opini WTP tahun ini. Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK, kelima kalinya berturut-turut atau sejak LKBUN Tahun 2016.
Untuk terus meningkatkan kualitas LKPP ke depan, selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya, antara lain dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Meskipun temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP Tahun 2020, Pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya, serta secara berkala menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK.
"Prestasi capaian opini terbaik atas LKPP Tahun 2020, merupakan perwujudan nyata dari semangat Pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya, yang disampaikan melalui laporan keuangan pemerintah.
Perbaikan prosedur pertanggungjawaban dari waktu ke waktu, maupun perbaikan yang berasal dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi Pemerintah, dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan negara agar menjadi lebih baik.
BACA: BPK Ingatkan Pemerintah Soal Naiknya Utang Negara Selama Pandemi
HENDARTYO HANGGI