TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit tercatat -1,3 persen(yoy) pada Mei 2021.
"Meskipun terus menunjukkan perbaikan dibandingkan pertumbuhan Maret dan April 2021 masing-masing sebesar -3,7 persen (yoy) dan -2,4 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Juni 2021.
Adapun kredit yang diberikan terbatas hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan Tagihan Repo.
Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.
Pada 17 Juni, Gubernur Bank Indonesia mengatakan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan April 2021 tetap tinggi sebesar 24,21 persen, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga, yakni 3,22 persen (bruto) dan 1,06 persen (neto).
Di tengah kondisi likuiditas yang tetap longgar, intermediasi perbankan menunjukkan perbaikan meskipun masih mengalami kontraksi sebesar -1,28 persen (yoy) pada Mei 2021. Perbaikan ini didorong oleh membaiknya permintaan kredit seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi yang tercermin antara lain dari meningkatnya penjualan, pajak yang dibayarkan, dan kemampuan bayar korporasi.
Di sektor rumah tangga, permintaan kredit di sektor properti terus membaik tercermin dari pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tumbuh 6,61 persen (yoy) sejalan dengan implementasi pelonggaran LTV dan insentif pajak oleh Pemerintah.
Pemulihan kredit juga terjadi di sektor UMKM, terutama di sektor perdagangan. Untuk mendorong momentum pemulihan fungsi intermediasi perbankan, berbagai langkah penguatan terus dilakukan melalui sinergi antar otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit dari perbankan kepada dunia usaha.
Dalam kaitan ini, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan transparansi SBDK perbankan serta koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
Baca Juga: Kuartal I 2021, CIMB Niaga Bukukan Laba Bersih Rp 996 Miliar