TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir secara resmi meluncurkan obat Ivermectin yang akan digunakan dalam terapi penyembuhan pasien virus corona. Obat ini dirilis oleh PT Indofarma Tbk.
“Obat ini dirilis pada hari ini seiring dengan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga keluar hari ini,” ujar Erick dalam konferensi pers setelah mengunjungi Pabrik Indofarma di Cikarang, Senin, 21 Juni 2021.
Erick mengatakan, dirilisnya Ivermectin menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN dan Indofarma dalam menyediakan obat-obatan untuk pasien Covid-19 dan menekan angka penyebaran virus corona. Ivermectin nantinya dapat membantu terapi penyembuhan pasien virus corona.
Harga obat tersebut juga sangat terjangkau, yakni Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet. Saat ini, Ivermectin tengah berada dalam fase uji stabilitas.
“Beberapa jurnal kesehatan juga telah mengumumkan efektivitas obat ini. Nantinya, dengan kapasitas produksi 4 juta tablet per bulan, obat ini diharapkan bisa jadi salah satu solusi upaya penanggulangan virus corona di Indonesia,” kata Erick Thohir.
Kementerian BUMN melalui Indofarma juga tengah mengurus perizinan untuk dapat memproduksi beberapa obat-obatan yang digunakan dalam terapi penyembuhan pasien Covid-19. Macam-macam obat yang tengah diproses perizinan produksinya adalah Oseltamaivir, Fapiviravir dan Remdesivir.
Erick mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kebutuhan obat untuk terapi pasien virus corona. “Kami sedang urus prosesnya untuk bisa produksi 3 obat ini sendiri. September nanti kami akan mendapatkan lisensi,” katanya.
Ihwal ketersediaan 3 jenis obat covid-19 tersebut, Erick mengatakan persediaan obat Oseltamaivir dan Fapiviravir masih mencukupi. Sementara itu, persediaan obat Remdesivir saat ini masih terbatas. Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengadaan stok baru dalam waktu dekat. Hal ini akan memastikan persediaan obat Remdesivir mencukupi dalam beberapa waktu mendatang.