TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menyoroti ihwal penempatan pejabat kementerian atau lembaga yang menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dia mengatakan komisaris dari kalangan birokrasi ada 249 orang atau 51,66 persen dari 106 BUMN.
"Dari birokrasi, juaranya ternyata Kementerian Keuangan. Kemenkeu paling banyak menempatkan pejabatnya di posisi komisaris BUMN sebanyak 44 orang," kata Danang dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Juni 2021.
Jumlah itu disusul oleh Kementerian BUMN 40 orang, Kementerian PUPR 19 orang, Kemenhub 14 orang, dan kementerian lainnya 9 orang atau kurang. "Nanti bisa ditanyakan ke Kemenkeu apakah menempatkan pejabat-pejabat ke posisi komisaris untuk menambah gaji atau untuk kepentingan lain?" ujarnya.
Karena ini, kata dia, pejabat tersebut memiliki double salary, di mana sudah ada gaji bulanan, remunerasi, tapi juga masih dapat tambahan dari BUMN.
Demikian juga dia mempertanyakan Kementerian BUMN, apakah menempatkan pejabatnya di komisaris BUMN untuk pengawasan atau menambah gaji."Kalau untuk pengawasan jadi komisaris, gimana mampu mengawasi dengan efektif kalau dibayar oleh BUMN. Saya kira ini menjadi problem konflik kepentingan," kata dia.
Data Transparency International Indonesia dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Juni 2021. Foto: Istimewa
Juga di kalangan komisaris dari lembaga lainnya, berpotensi konflik kepentingan, seperti auditor BPKP yang jadi komisaris BUMN. Dia mencontohkan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjadi komisaris BUMN.
"Bagaimana dia melakukan audit kalau diminta presiden melakukan audit, jika pejabat-pejabatnya menjadi komisaris BUMN," kata dia.
Kementerian PUPR, kata dia, juga banyak melakukan proyek infrastruktur. Dia mempertanyakan bagaimana masuk jadi komisaris di perusahaan-perusahaan karya. Hal itu juga berpotensi terjadi konflik kepentingan.
"Kemudian independensi penegak hukum, kalau jaksa dan polisi dibayar dari BUMN, atau itu ongkos dari BUMN agar tidak tersangkut-sangkut persoalan hukum. Saya kira ini menjadi banyak pertanyaan," kata Danang.
Adapun komisaris dari kalangan profesional hanya 85 orang atau 17,63 persen. Sementara politisi 71 orang atau 14,73 persen, militer 29 orang atau 6,02 persen, aparatur sipil negara 28 atau 5,81 persen, dan jabatan strategis 20 orang atau 4,15 persen.
Tempo menghubungi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari lewat pesan WhatsApp, tapi hingga Rabu malam, belum mendapat balasan.
Baca Juga: Ahok Sebut Semua Pejabat Pertamina Setuju Fasilitas Kartu Kredit Dihapus