Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan akhir pemerintah atas RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmad Gobel dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Dalam RUU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang masuk dalam undang-undang ini antara lain Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
“Presiden dalam rapat memberikan penugasan target kita 1 juta (vaksin per hari) dicapai pada Juli. Sebanyak 600 ribu dosis dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan 400 ribu ditugaskan kepada TNI dan Polri,” ujar Airlangga.
Selain mendorong percepatan vaksinasi, Airlangga memperpanjang program pembatasan kegiatan masyarkat atau PPKM pada 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Di wilayah-wilayah dengan zona merah, kegiatan pertemuan fisik seperti sekolah dan sembahyang harus dilakukan di rumah masing-masing.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa
1 hari lalu
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa
Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19
2 hari lalu
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19
Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung
2 hari lalu
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung
Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji
3 hari lalu
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji
Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN
4 hari lalu
Airlangga Bertemu Menlu Singapura, Bahas Kerja Sama Energi Hijau hingga Data Center di IKN
Airlangga Hartarto optimistis hubungan ekonomi kedua negara terus terjalin kuat.
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat
5 hari lalu
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat
Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan
5 hari lalu
Terkini Bisnis: Putusan MK Tak Pengaruhi Rupiah, Indofarma Masih Tunggak Gaji Karyawan
Ekonom menyebut putusan MK terkait sidang sengketa Pilpres tak banyak mempengaruhi nilai tukar rupiah.
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran
6 hari lalu
Putusan MK Tolak Gugatan Pilpres, Airlangga: Pilpres Sudah Selesai, Selamat Pak Prabowo dan Gibran
Putusan MK menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres. Menurut Airlangga, putusan tersebut memberi kepastian pada investor.
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres
6 hari lalu
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres
Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor
6 hari lalu
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.