4. Ketua DPD: Wacana Pajak Sembako Semakin Melebarkan Ketimpangan Si Kaya-Miskin
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Aturan pemberian pajak untuk sektor pendidikan dan bahan pangan pokok sebaiknya ditinjau ulang. Saya kira kebijakan tersebut tidak tepat karena akan membebankan masyarakat kecil,” kata Ketua DPD LaNyalla di Jakarta, Jumat 11 Juni 2021.
Ketua DPD LaNyalla mengatakan pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan berpotensi menaikkan biaya sekolah sehingga akan membebankan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
"Anak-anak yang bersekolah swasta tidak semuanya dari kalangan mampu. Ada sekolah-sekolah swasta yang siswanya dari kelompok masyarakat kecil yang tidak bisa masuk sekolah negeri," kata Ketua DPD RI itu.