Dua kandidat calon Ketua Umum Kadin akan berlaga dalam munas akhir Juni nanti. Kedua calon itu adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing mengklaim telah mengantongi suara mayoritas menjelang pemilihan ketua umum.
Dalam mekanisme pemilihannya, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.
Sedangkan 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak suara sebanyak 30. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.
Rencana pelaksanaan munas Kadin untuk memilih ketua umum periode 2021-2026 sejak awal penuh gejolak. Semula, Munas Kadin akan dilaksanakan pada 2-3 Juni di Hotel The Westin Resort, Nusa Dua, Bali. Namun rencana tersebut berubah total karena disebut-sebut ada intervensi dari pemerintah.
Dalam rapat besar Kadin pada Selasa, 25 Mei lalu, Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan lokasi pelaksanaan Munas Kadin dipindah dari Bali ke Kota Kendari. Alasannya, pemerintah khawatir pelaksanaan Kadin akan menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Sebab, Bali sedang mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi pertama di Indonesia yang akan membuka pintu gerbang bagi wisatawan asing dengan konsep travel corridor arrangement atau TCA. Bentuk campur tangan pemerintah pun tak sekadar mengubah lokasi munas, tapi juga waktu pelaksanaannya.