Menurut Rosan, pemerintah meminta Munas Kadin diundur sampai 30 Juni 2021. “Iya betul (pertimbangannya karena Covid-19),” ujar Rosan.
Keputusan tersebut menuai protes dari sejumlah anggota rapat. Dua sumber Tempo di Kadin yang mengetahui kisruh penentuan waktu dan tempat musyawarah mengatakan sebagian panitia dan peserta munas menolak perubahan rencana ini.
Peserta munas juga was-was terhadap adanya potensi ricuh di lokasi acara bila menilik preseden pada masa lalu. Sejumlah acara di Kendari disebut-sebut berakhir ribut, seperti Munas PAN dan Pramuka. Bahkan, salah satu sumber menyebutkan ada potensi munas luar biasa atau munaslub bila Munas Kadin tetap dilaksanakan di Kendari.
Sedangkan sebagian lainnya keberatan bila munas Kadin tetap dilaksanakan di Bali. Alasannya adalah netralitas lokasi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Gejolak Pemilihan Ketua Umum Kadin, Yogyakarta Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Munas