Sebab, Bali sedang mempersiapkan diri untuk menjadi destinasi pertama di Indonesia yang akan membuka pintu gerbang bagi wisatawan asing dengan konsep travel corridor arrangement atau TCA. Bentuk intervensi pemerintah pun tak sekadar mengubah lokasi munas, tapi juga waktu pelaksanaannya.
Pemerintah meminta Munas Kadin diundur sampai 30 Juni 2021 menimbang maraknya kasus virus corona setelah Idul Fitri. “Iya betul (pertimbangannya karena Covid-19),” ujar Rosan.
Keputusan tersebut menuai protes dari sejumlah anggota rapat. Dua sumber Tempo di lingkaran Kadin yang mengetahui kisruh penentuan waktu dan tempat munas mengatakan sebagian panitia dan peserta persamuhan akbar tersebut menolak perubahan rencana karena tak ada alasan jelas yang disampaikan Rosan.
Peserta munas juga khawatir terhadap adanya potensi ricuh di lokasi acara bila menilik preseden pada masa lalu. Sejumlah acara di Kendari disebut-sebut berakhir ribut, seperti Munas PAN dan Pramuka. Bahkan, sumber menyebutkan ada potensi munas luar biasa atau munaslub bila Munas Kadin tetap dilaksanakan di Kendari.
“Saya belum mendapatkan konfirmasi kebenarannya (rencana Munaslub),” ujar Benny.
Dua kandidat calon Ketua Umum Kadin akan berlaga dalam munas akhir Juni nanti. Kedua calon itu adalah Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid. Masing-masing mengklaim telah mengantongi suara mayoritas menjelang pemilihan ketua umum.
Dalam mekanisme pemilihannya, suara untuk kandidat akan dihimpun dari Kadin daerah dan asosiasi. Tiap-tiap Kadin daerah memiliki hak tiga suara. Dengan demikian, dari 34 provinsi, total suara untuk Kadin daerah berjumlah 102.
Sedangkan 120 asosiasi terdaftar sebagai mitra Kadin akan diberikan hak sebanyak 30 suara. Setelah diakumulasi, total pemilih Kadin daerah dan asosiasi berjumlah 132 suara.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Pemilihan Ketua Umum Kadin Akan Digelar setelah Lebaran