TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terdapat kenaikan 23,5 persen atau Rp47,86 triliun pada total klaim dan manfaat pada industri asuransi jiwa.
“Total klaim menaik 23,5 persen dari sebelumnya Rp38,6 persen, proporsi terbesar pembayaran klaim nilai tebus yang mencapai Rp28,54 persen,” ujar Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI, Simon Imanto saat konferensi pers daring di Jakarta, Selasa 8 Juni 2021.
Klaim surrender tersebut, lanjut Simon, berkontribusi 59,9 persen dari keseluruhan total klaim dan manfaat. Klaim tersebut mengalami pertumbuhan 30,6 persen dibandingkan kuartal I 2020.
Proporsi pembayaran klaim terbesar kedua adalah klaim partial withdrawal yang naik 53,1 persen atau mencapai Rp6,20 triliun dan berkontribusi 13 persen dari total klaim. Menurutnya, hal tersebut terjadi akibat peningkatan kebutuhan masyarakat akan uang tunai sehari-hari.
“Besaran nilai klaim surrender memperlihatkan banyaknya pemegang polis yang melakukan klaim surrender untuk mendapatkan dana. Namun, kami menyarankan nasabah cukup melakukan klaim partial withdrawal agar mereka tetap memiliki sebagian dana sekaligus masih memiliki perlindungan jiwa,” tutur Simon.
Lebih lanjut Simon menyampaikan total klaim kesehatan mencapai Rp2,59 triliun atau minus 13,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp2,98 triliun. Perlambatan juga terjadi pada kesehatan perorangan dan kesehatan kumpulan yang masing-masing yang minus 0,2 persen dab 25,2 persen.