Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modalku Gandeng BNI Sebagai Escrow Account untuk Pendana dan Peminjam

image-gnews
Borrower Modalku Ria Fransisca (tengah), Regional Digital Marketing Director Alexander Christian (kanan). dok.Modalku
Borrower Modalku Ria Fransisca (tengah), Regional Digital Marketing Director Alexander Christian (kanan). dok.Modalku
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) untuk menjadi penyedia layanan escrow account bagi para pengguna layanan Modalku. Sebagai escrow, BNI berperan sebagai pengelola dana peminjam dan pendana yang tergabung di Modalku sehingga keamanan dan transparansi dana terjamin.

Layanan pendukung yang turut diluncurkan adalah virtual account BNI bagi pendana dan peminjam Modalku serta Rekening Dana Lender (RDL) BNI khusus pendana Modalku dan seluruh layanan ini telah efektif diaplikasikan sejak April 2021.

“Melalui kemitraan bersama BNI, proses transaksi yang dihadirkan akan lebih lancar, aman, dan nyaman untuk digunakan para pendana dan peminjam kami. Di sisi lain, kami juga mendukung kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap fintech mengenai aturan penghimpunan dana masyarakat,” ujar Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Juni 2021.

Sebagai informasi, Modalku sebagai platform fintech lending merupakan pihak yang mempertemukan pendana dengan peminjam sehingga tidak memiliki fungsi untuk menghimpun dana seperti lembaga jasa keuangan konvensional seperti bank. Oleh sebab itu, kolaborasi antara platform fintech lending dengan lembaga jasa keuangan konvensional dibutuhkan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna.

Pemimpin Divisi Solusi Wholesale BNI, Agung Kurniawan mengatakan BNI sebagai lembaga keuangan yang unggul mendukung pengembangan UMKM melalui transformasi teknologi. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta menjawab tantangan bagi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.

“UMKM sebagai segmen usaha terdepan dalam penciptaan lapangan pekerjaan memerlukan dukungan yang besar. Melalui kolaborasi kemitraan antara BNI dengan Modalku, diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang baik bagi pelaku UMKM,” ujar Agung.

Fasilitas virtual account BNI merupakan rekening virtual bagi pendana dan peminjam untuk melakukan transaksi dengan nomor ID yang dibuat oleh BNI. Setiap pendana dan peminjam akan mendapatkan virtual account number yang unik dan berbeda untuk setiap akun sehingga memudahkan transaksi di Modalku melalui metode transfer online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi peminjam, virtual account bisa digunakan ketika melakukan pembayaran kembali atas pinjamannya. Sedangkan untuk pendana, Virtual Account juga akan memberikan konfirmasi terkait transaksi deposit yang akan terproses secara otomatis.

Sementara itu, RDL BNI merupakan bentuk komitmen Modalku untuk mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai penghimpunan dana dengan menyediakan produk simpanan khusus (berupa tabungan) untuk pendana.

Seluruh pendanaan di platform Modalku akan tersimpan di RDL BNI dan dikelola untuk kemudian disalurkan kepada UMKM yang menjadi peminjam di Modalku. Lebih lanjut, perseroan mengatakan keunggulan dari rekening ini adalah pendana akan memiliki rekening BNI atas nama pribadi sebagai pendana Modalku, data dan saldo lebih aman karena kendali dana di rekening akan sepenuhnya berada di tangan pendana, serta dana pokok dan bunga yang telah dibayarkan oleh peminjam akan langsung masuk ke rekening (RDL) pendana.

Adapun Modalku menyediakan layanan pinjaman digital, di mana peminjam bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform (individu atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital. Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 24 Triliun kepada lebih dari 4,4 juta transaksi pinjaman UMKM.

Baca Juga: Janji Bos BNI Setelah Biaya Tarik Tunai Rp 5.000 di ATM Link Ditunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

16 jam lalu

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun. YouTube/Richard Lee
Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

16 jam lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

21 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.