Dana yang disetorkan ke aplikasi layanan perbankan digital baru ini akan dikelola oleh Bank sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku dan sejalan dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Standard Chartered Bank Indonesia adalah Lembaga Perbankan yang telah memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selayaknya produk perbankan lainnya, solusi finansial baru ini telah mendapat persetujuan dari OJK dan sedang menunggu persetujuan dari Bank Indonesia.
Solusi finansial digital baru ini, adalah perpanjangan layanan finansial yang ditawarkan di platform Bukalapak dan didukung oleh Standard Chartered Bank Indonesia. Solusi finansial ini akan tersedia di Google Play Store dan App Store untuk publik Indonesia dalam waktu dekat.
Perseroan mengatakan keamanan menjadi salah satu prioritas aplikasi ini yang menggunakan teknologi nexus, solusi Banking-as-a-Service (BaaS) dari Standard Chartered. nexus by Standard Chartered mengaplikasikan pendekatan pertahanan berlapis untuk mengamankan layanan ini dari beragam ancaman dan serangan siber canggih, yang dapat menargetkan bagian mana pun dalam ekosistem teknologi, mulai dari peniruan identitas nasabah hingga penyusupan perangkat seluler atau infrastruktur sisi server.
Cluster CEO Indonesia & ASEAN Markets (Australia, Brunei, Filipina) Standard Chartered Andrew Chia mengatakan posisi strategis dan pentingnya Indonesia di kawasan ini meyakinkan perseroan untuk memilih Indonesia sebagai lokasi pertama untuk meluncurkan teknologi baru nexus by Standard Chartered.
"Dengan bermitra bersama Bukalapak, kami menciptakan solusi finansial untuk memberikan pengalaman transformatif yang berfokus pada nasabah, yang membawa konsep perbankan konvensional namun diadaptasikan ke dunia digital yang serba terkoneksi, dengan tetap menjalankan sistem pengamanan Bank untuk melindungi kerahasiaan data nasabah,” ujar dia.
Baca: Jadi Komisaris Bukalapak, Apa Kata Bambang Brodjonegoro dan Yenny Wahid?