Arsjad mengungkapkan meningkatnya posisi Indonesia di tingkat global tidak terlepas dari dukungan pemerintah yang gencar melakukan riset, sosialisasi, dan edukasi menyangkut keuangan syariah. Di sisi lain, kesadaran masyarakat atas pentingnya industri syariah juga terus meningkat.
Sektor ekonomi syariah yang berpotensi dikembangkan di Indonesia, di antaranya industri perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, kuliner halal, dan fesyen.
Di tengah merebaknya pandemi COVID-19, sektor jasa keuangan syariah tumbuh pesat pada tahun 2020 meningkat 10,9 persen, lebih tinggi dibandingkan bank konvensional yang hanya tumbuh 7,7 persen.
Pada November 2020, dari 180 juta penduduk muslim di Indonesia sekitar 30,27 juta jiwa yang tercatat sebagai nasabah bank syariah. Belum maksimalnya jumlah nasabah bank syariah juga mengindikasikan potensi luasnya pasar perbankan syariah di negeri ini yang belum tergarap.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi dari sisi industri halal sebesar Rp 6.546 triliun dan aset bank syariah di Indonesia hanya sekitar Rp591 triliun.
“Masih banyak calon nasabah yang belum digarap. Jumlahnya mencapai 149 juta orang. Demikian halnya potensi bisnis industri halal sebesar yang mencapai Rp 5.645 triliun," ujar Arsjad.