TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengatakan bahwa subsidi listrik tahun depan bakal ditekan menjadi Rp 39,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp 61,83 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, potensi penghematan senilai Rp 22,33 triliun dapat dicapai apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang tidak berhak menerima subsidi.
Pelanggan listrik rumah tangga yang tidak berhak menerima subsidi ini adalah mereka tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun DTKS digunakan sebagai dasar pemberian subsidi listrik. Data ini berisi 40 persen kelompok masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah.
Kementerian ESDM mencatat 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik 2022 senilai Rp 61,83 triliun bakal diserap untuk pelanggan golongan daya 450 VA. Tapi penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena dari 24,49 juta pelanggan 450 VA, sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.
Arifin menjelaskan, pemerintah tetap mengacu data-data yang disiapkan Kementerian Sosial sebagai acuan memverifikasi data DTKS tersebut. Pemerintah juga menargetkan agar subsidi listrik bisa dipakai tepat sasaran dan manfaat penghematan subsidi yang tiap tahun makin membesar yang disebabkan faktor-faktor eksternal.
"Seperti ICP, harga batu bara yang saat ini sudah tembus US$ 100 per ton," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu, 2 Juni 2021.