Dalam bahan paparan yang disampaikan Arifin tertulis bahwa berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah diminta melakukan evaluasi penerima subsidi. Khususnya terkait data pelanggan 450 VA agar diprioritaskan kepada penerima yang berhak sehingga tujuan pemberian subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun merekomendasikan pemerintah untuk meneliti kembali pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik daya 450 VA dan 900 VA berdasarkan data PLN yang memiliki lebih dari satu ID pelanggan dan mengeluarkan dari daftar penerima subsidi.
Adapun, pemilahan pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang masuk dalam DTKS masih dalam proses pemadaman pelanggan PLN dengan target penyelesaian Juni 2021. Arifin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi sekaligus melakukan pemutakhiran data pelanggan tersebut.
Dengan adanya dampak pandemi Covid-19, menurut dia, ada kemungkinan status data pelanggan berubah. "Data pelanggan 450 VA yang terdata non-DTKS ada 15,19 juta. Ini data yang harus kami verifikasi sekaligus update masih valid tidak data itu. Kami akan segera lakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya," kata Arifin.
Pemerintah juga mengusulkan agar subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan melalui mekanisme subsidi langsung. Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR pada 7 April 2021 lalu, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi langsung dengan pemberian bantuan tunai ke masyarakat.
BISNIS
Baca: Stimulus Listrik Triwulan II Dipangkas 50 Persen, ESDM: Masyarakat Harus Paham