Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dialog Bipartit Penutupan Giant, Serikat Pekerja: Manajemen Kooperatif

image-gnews
Pengunjung antre masuk ke gerai Giant Swalayan di Sempu, Serang, Banten, Senin, 31 Mei 2021. Sebelum ditutup, Giant menawarkan sejumlah potongan harga. ANTARA/Asep Fathulrahman
Pengunjung antre masuk ke gerai Giant Swalayan di Sempu, Serang, Banten, Senin, 31 Mei 2021. Sebelum ditutup, Giant menawarkan sejumlah potongan harga. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dialog bipartit antara manajemen dan pekerja PT Hero Supermarket Tbk masih berjalan sampai hari ini terkait penutupan gerai Giant. Serikat pekerja bersyukur karena proses dialog sejauh ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah manajemen kooperatif," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi, Serikat Pekerja Hero Supermarket (SPHS) Jakwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 1 Juni 2021.

Sebelumnya, Hero sebagai pengelola gerai telah memutuskan untuk menutup seluruh cabang Giant per Juli 2021. Presiden Direktur Hero Supermarket, Patrik Lindvall, menyebutkan, keputusan menutup seluruh gerai Giant merupakan tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan.

“Gerai Giant lainnya akan dengan berat hati ditutup pada akhir Juli 2021 walaupun negosiasi terkait potensi pengalihan kepemilikan sejumlah gerai Giant kepada pihak ketiga masih berlangsung,” kata Patrik melalui keterangan resmi, Selasa, 25 Mei 2021.

Serikat Pekerja juga sudah menampung keinginan dari para karyawan Giant. Sebagian memang ingin berhenti bekerja di Giant dengan uang pesangon. Tapi sebagian lain masih tetap ingin bekerja di unit bisnis lainnya milik Hero Supermarket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jakwan, penyelesaian terhadap pekerja Giant ini mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Menurut dia, PKB ini berikut nilai pesangonnya masih mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bukan UU Cipta Kerja.

Selain dengan manajemen, Serikat Pekerja juga sudah bertemu dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Pertemuan berlangsung pada Jumat, 28 Mei 2021 di Kantor Kemenaker.

Mereka berdiskusi soal dampak dari pemutusan kerja karyawan Giant ini, prosesnya, sampai upaya preventif yang bisa dilakukan. Selanjutnya, kata Jakwa, Kemnaker telah mempersiapkan agenda untuk bertemu dengan manajemen Hero Supermarket juga.

Baca Juga: Giant Tutup Juli 2021, Serikat Pekerja: 60-70 Persen Karyawan Ingin Berhenti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

1 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

17 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

21 hari lalu

Ilustrasi - Distribusi produk biomassa untuk memasok bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: ANTARA/HO-PLN
Serikat Pekerja PLN Tolak Skema Power Wheeling yang Dinilai Untungkan Oligarki, Ini Alasannya

Serikat Pekerja PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan karena dinilai menguntungkan oligarki


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

24 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

30 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.


Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

46 hari lalu

Ilustrasi karyawan/Pexel
Asosiasi Serikat Pekerja Tanggapi Wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal Libur di Jumat, Sabtu, dan Minggu

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Mirah Sumirat menanggapi wacana Menteri BUMN Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat.


Mudik Lebaran 2024, Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat

51 hari lalu

Suasana kepadatan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada H-3 Lebaran atau 19 April 2023, yang merupakan puncak arus mudik Lebaran 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Mudik Lebaran 2024, Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Tiket Pesawat

TEMPO.CO, Tangerang-Forum Serikat Pekerja Penerbangan dan Pariwisata meminta pemerintah melakukan langkah antisipasi mencegah melonjaknya harga tiket pesawat pada momen mudik Lebaran 2024.


Zong Qinghou Miliarder Terkaya di Cina Meninggal Pada Usia 79, Ini Profil Master Manajemen Tiongkok

55 hari lalu

Zong Qinghou. REUTERS/China Daily
Zong Qinghou Miliarder Terkaya di Cina Meninggal Pada Usia 79, Ini Profil Master Manajemen Tiongkok

Zong Qinghou lahir dari keluarga miskin berhasil mengembangkan bisnis minuman kemasannya hingga menjadi salah satu orang terkaya di Cina.


Terkini: Jokowi Guyur BLT hingga Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri; SP Indofarma Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

31 Januari 2024

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Terkini: Jokowi Guyur BLT hingga Naikkan Gaji ASN, TNI, dan Polri; SP Indofarma Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

SP Indofarma menggeruduk Kantor Kementerian BUMN hari in. Mereka berunjuk rasa dan menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyehatkan perusahaan.


Serikat Pekerja Indofarma Geruduk Kementerian BUMN, Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

31 Januari 2024

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Serikat Pekerja Indofarma Geruduk Kementerian BUMN, Minta Erick Thohir Selamatkan Perusahaan

Serikat Pekerja Indofarma menggeruduk Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini, Rabu, 31 Januari 2024.