TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, menanggapi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Erick Thohir yang mengizinkan karyawannya untuk libur pada hari Jumat. Namun dengan catatan, telah bekerja setidaknya 40 jam selama Senin sampai Kamis.
"Jadi, kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, mereka punya alternatif libur pada hari Jumat," kata Erick Thohir melalui unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024.
Mirah menyebut, tuntutan bekerja selama 40 jam dalam empat hari membuat produktivitas pekerja menjadi terganggu. Kalau BUMN ingin menerapkan libur pada hari Jumat, kata dia, lebih baik jam kerjanya dikurangi.
"Kalau ada BUMN yang menerapkan 4 hari kerja, ya sudah bagus, tapi jangan lebih dari 40 jam. Kalau bisa di bawah 40 jam, misalnya 33 jam. Liburnya di hari Jumat, Sabtu, Minggu tuh nanti lebih menguntungkan si BUMN tersebut," katanya kepada Tempo pada Ahad, 10 Maret 2024.
Bekerja selama 10 jam sehari akan membuat pekerja menjadi kelelahan, sehingga tidak efektif dan produktif. "Udah capek, udah lelah mereka itu. Kalaupun mereka libur dari Jumat, Sabtu, Minggu, ya mereka gak bisa ngapa-ngapain juga. Istirahat aja di rumah. Artinya, sia-sia juga sih itu, cuma numpang tidur di rumah."
Selanjutnya: Bila dilihat dari segi kualitas kesehatan, menurut Mirah, juga akan terganggu....