Pengumuman tersebut dilakukan oleh bank sentral namun dikumpulkan dari asosiasi industri terkait, bukan pejabat pemerintahan. “Hal ini membuat pernyataan PBOC menjadi tidak begitu kuat dan tegas,” tambah pengacara di firma hukum DeHeng, Liu Yang.
Sementara itu, Founder dan CEO perusahaan penyedia jasa penyimpanan aset kripto Ballet, Bobby Lee mengatakan, pengumuman bank sentral Cina bersifat imbauan. Menurutnya, PBOC menilai euforia pasar terhadap aset kripto sudah berlebihan. “Saat ini sudah ada perdagangan spekulatif, bank sentral hanya menjaga kepentingan masyarakat banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, CEO fo APAC di Saxo Markets Adam Reynolds menuturkan pernyataan bank sentral Cina tersebut bukan hal yang mengejutkan. Pasalnya, kontrol arus modal Cina dapat dilawan dengan pembelian dan penjualan aset kripto ke luar negeri.
Reynolds menyebutkan, pelarangan penggunaan aset kripto di Cina merupakan salah satu upaya Cina untuk mengontrol arus modal. "Satu-satunya mata uang digital yang dapat digunakan Cina dengan kekuatan modal yang besar adalah CBDC yang mereka miliki,” ucapnya.
Data coingecko.com menunjukkan selain Bitcoin (BTC), lima mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia lainnya jeblok berbarengan. Padalah Bitcoin pernah mencapai rekor tertingginya pada pertengahan April lalu ke level US$ 64.804,72 atau sekitar Rp 927 jutaan.
Saat ini harga aset kripto lainnya seperti Ethereum (ETH) berada di level US$ 2.965,8 atau sekitar Rp 42,45 jutaan, jeblok hingga 16,2 persen selama 24 jam terakhir. Harga Binance Coin (BNB) dan XRP juga turun masing-masing sebesar 16,7 persen dan 4,1 persen menjadi US$ 438,59 dan US$ 1,46. Begitu juga harga Cardano (ADA) dan Dogecoin (DOGE) yang jeblok 16 persen dan 15 persen menjadi US$ 1,77 dan US$ 042.
BISNIS
Baca: Cina Resmi Larang Mata Uang Kripto jadi Alat Pembayaran