2. Pengelola Centro Resmi Pailit, Pemasok Garmen Pernah Persoalkan Uang Penjualan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin, 17 Mei 2021, telah memutus PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store, pailit. "Benar (dinyatakan pailit)," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dihubungi di Jakarta, pada hari yang sama.
PT Tozy Sentosa sebelum diputus pailit telah resmi berstatus PKPU saat dibacakan putusan sela per 31 Maret 2021 lalu. Kasus tersebut terdaftar di PN Jakarta Pusat sejak 3 Maret 2021. Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini terdaftar dengan nomor 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Adapun lima perusahaan menjadi pemohon atau kreditur dalam gugatan perdata ini. Mulai dari PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subur Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa.
Simak lebih jauh tentang Centro di sini.
3. Harga Vaksin Gotong Royong Rp 879.140, Pemerintah Pastikan Tak Akan Evaluasi
Pemerintah memastikan tidak akan mengevaluasi harga vaksin Gotong Royong. Hal itu dilakukan meski sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya vaksinasi yang menggunakan vaksin Sinopharm tersebut relatif mahal.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan penetapan harga vaksin tersebut diatur dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021.
"Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin," kata Nadia, Senin, 17 Mei 2021.
Simak lebih jauh tentang Vaksin Gotong Royong di sini.