Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Tunjangan Hari Raya, Tahukah Pertama Kali Munculnya THR?

Reporter

image-gnews
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tunjangan hari raya atau yang disingkat dengan sebutan THR adalah pendapatan non upah yang dibayarkan kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya.

THR tidak pernah bosan untuk dibahas apalagi menjelang lebaran. THR di Indonesia sudah seperti tradisi bagi masyarakat saat ingin atau akan menyambut Idul Fitri. Tapi, tahukah Anda Sejak kapan THR itu muncul dan menjadi tradisi bagi masyarakat?

Awalnya pemberian THR terjadi pada era kabinet Seokiman Wirjosandjojo yang berasal dari partai Masyumi. Pada saat itu THR hanya diberikan kepada PNS dan dari sinilah kisah Tunjangan Hari Raya (THR) dimulai.

Seokiman yang merupakan seorang tokoh politik, seorang pejuang kemerdekaan di Indonesia atau yang dikenal sebagai tokoh Partai Masyumi, dan juga seorang Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Indonesia yang ke-6, Ia adalah orang yang dibalik tercetusnya tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja yang ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seokiman kala itu memiliki program program kerja berupa meningkatkan kesejahteraan para pegawai sipil (PNS). Pada masa itu THR yang dibayarkan kepada para pegawai pada saat itu berkisaran Rp125 (USD 11) sampai Rp200 (USD 17,5).

Tidak hanya dalam bentuk uang, seokiman juga memberikan THR dalam bentuk beras yang diberikan setiap bulannya kepada para pegawai PNS. Namun pembagian THR sempat menimbulkan protes bagi para pekerja. Pada tahun 1951 yang merupakan tahun pertama terjadinya pembagian THR saat itu pembagian masih dilakukan secara lancar, lalu di tahun berikutnya yaitu tepat pada 1952 bekerja mulai memprotes hal tersebut karena THR hanya dibagikan kepada ada pegawai PNS saja, sehingga mereka merasa tidak adil dengan hal tersebut.

Oleh karena itu, di tahun yang sama pada tanggal 13 Februari 1952 banyak buruh yang melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut pemerintah dan memberikan tunjangan juga kepada mereka. Sejak saat itulah kabinet Soekiman juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada para pekerjanya.

Tidak hanya itu pada tahun 1994 THR pun baru diresmikan secara khusus dan diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan peraturan menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

ASMA AMIRAH

Baca: Sekjen Kemnaker Segera Laporkan Pelanggaran THR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

3 hari lalu

Ilustrasi pria bekerja di depan laptop. Foto: Freepik.com
Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

Pekerja bisa memilih hobi atau aktivitas berbeda dari rutinitas pekerjaan sehingga dapat memiliki waktu istirahat yang berkualitas. Ini alasannya.


Jokowi Terbitkan Perpres Wajib Lapor Loker, Ingin Ada Satu Kesatuan Pasar Kerja

3 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi Terbitkan Perpres Wajib Lapor Loker, Ingin Ada Satu Kesatuan Pasar Kerja

Dalam aturan ini, Jokowi mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat.


Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

9 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke Pasar Wakerow Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 19 September 2023.
Pemerintah Jamin Operasi Pasar Tiap Hari, Mendag: Alhamdulillah, Sekarang Harga Stabil

Mendag Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah memastikan siap melakukan operasi pasar setiap hari.


Malaysia Tindak 400 Perusahaan karena Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Malaysia Tindak 400 Perusahaan karena Pelanggaran Ketenagakerjaan

Perusahaan-perusahaan Malaysia telah menghadapi larangan AS dalam beberapa tahun terakhir atas tuduhan pelanggaran terhadap pekerja migran.


Partai Masyumi Ikut Dukung Anies Baswedan, Kunjungi PKS dan Partai NasDem

27 hari lalu

Partai Masyumi mengunjungi DPP PKS untuk menyampaikan dukungannya terhadap Anies Baswedan pada Pilpres 2024, Selasa, 5 September 2023. Dok. PKS
Partai Masyumi Ikut Dukung Anies Baswedan, Kunjungi PKS dan Partai NasDem

Partai Masyumi menyatakan ikut mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024.


Terkini: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Waskita Karya Fokus Proyek IKN

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan operasi LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) di Stasiun LRT Cawang, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. LRT Jabodebek dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin di 18 stasiun yaitu yaitu Stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Rasuna Said, Kuningan, Pancoran, Cikoko, Ciliwung, Cawang, TMII, Kampung Rambutan, Ciracas, Harjamukti, Halim, Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II, Bekasi Barat dan Jatimulya. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek, Waskita Karya Fokus Proyek IKN

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan light rail transit atau LRT Jabodebek beroperasi. Peresmian itu dilakukan di Stasiun LRT Cawang, Jakarta


Penyebab Pekerja Cina Mendominasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Analisa Pakar

36 hari lalu

Kereta cepat Jakarta-Bandung milik PT KCIC di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Penyebab Pekerja Cina Mendominasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Analisa Pakar

Sejumlah proyek dalam negeri, termasuk pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, didominasi oleh pekerja Cina. Ini penyebabnya.


Dekan Filsafat UGM Nilai Teknologi AI Contoh Paling Nyata Pencurian Nilai Kerja

38 hari lalu

Pameran teknologi cloud computing, artificial inteligence, penginderaan jarak jauh, dan robotika adalah beberapa yang menjadi favorit bagi peserta dan pengunjung di pagelaran ConnecTechAsia di Marina Bay Sands, Singapura, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/Tomi Aryanto
Dekan Filsafat UGM Nilai Teknologi AI Contoh Paling Nyata Pencurian Nilai Kerja

Dekan UGM Siti Murtiningsih mengatakan AI generative juga merupakan contoh paling nyata dalam pencurian nilai kerja.


Jembatan Kereta di India Ambruk, 17 Tewas

40 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Jembatan Kereta di India Ambruk, 17 Tewas

Narendra Modi mengutarakan kesedihan atas kejadian ambruknya sebuah jembatan kereta yang sedang diperbaiki hingga menewaskan 17 orang.


Sebut Ide WFH Atasi Polusi Udara Kebijakan Lucu, Aspek: Kajian Apa yang Dipakai Presiden

47 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Sebut Ide WFH Atasi Polusi Udara Kebijakan Lucu, Aspek: Kajian Apa yang Dipakai Presiden

Mirah Sumirat menilai program WFH yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi polusi udara di Jakarta bukanlah solusi.