Melalui kerja sama itu, UMKM khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat NIB yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Noorsanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT BRI (Persero) menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Kementerian Investasi/BKPM melakukan sinergi dalam pelayanan perizinan untuk UMKM, di mana hampir 80 persen portofolio nasabah dari PT BRI (Persero) merupakan UMKM.
"Kerja sama ini merupakan salah satu manifestasi upaya kami untuk mempermudah akses pelaku UMKM terhadap berbagai layanan dan produk keuangan dari perbankan. Pelaku UMKM tak perlu khawatir lagi, karena nantinya setelah terdaftar resmi dan memiliki NIB yang diterbitkan OSS, maka mereka bisa langsung mengurus pengajuan pinjaman, pembukaan rekening, dan menikmati layanan lain dari BRI tanpa ribet," ujarnya.
Agus menjelaskan kerja sama itu memberikan manfaat bagi semua pihak. Kementerian Investasi/BKPM akan memperoleh database pelaku usaha khususnya UMKM yang saat ini terdapat 12 juta nasabah UMKM yang tercatat di PT BRI (Persero).
Bagi PT BRI (Persero), kerja sama itu akan meningkatkan kepercayaan kepada UMKM karena memiliki izin usaha yang resmi dan tidak ada keraguan dalam memberikan pembiayaan, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pengusaha UMKM.
Melalui sinergi ini, Kementerian Investasi/BKPM dan PT BRI (Persero) akan saling mendukung dalam melakukan diseminasi informasi perizinan berusaha bagi UMKM.
Kemudian, kolaborasi Kementerian Investasi dan BRI juga akan dilakukan dalam fasilitasi perizinan berusaha, penyelesaian hambatan berusaha, promosi layanan perbankan, serta penggunaan data perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA: Dunia Usaha Harap Kementerian Investasi Beri Kepastian Perizinan Penanaman Modal