Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Didi Widayadi, mengatakan audit yang digelar institusinya hanya audit operasional. Audit dilakukan terhadap dokumen-dokumen dari Pertamina sejak masa pembukaan tender akhir 2007 hingga pengolahan produk Februari 2008.
“Itu datanya dari Pertamina. Kalau ada data yang ternyata disembunyikan, kami tak mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan, tapi bisa membantu,” kata Didi ketika ditemui di kantornya, Jumat (14/11).
Didi mengaku telah menerima surat dari Kepolisan untuk membantu penyidikan kasus ini dengan menggelar audit investigatif. Namun, sebelum melakukan audit investigatif tersebut, dia menilai Badan Pengawasan perlu duduk bersama Kepolisian untuk membicarakan data dan informasi yang diperoleh kedua lembaga atas kasus ini.
“Semacam gelar perkara. Saya harap bisa segera dilakukan. Kalau bisa pekan depan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan awal bulan ini melaporkan hasil audit operasional atas impor minyak Zatapi oleh PT Pertamina. Isinya, pengadaan yang memenangkan PT Gold Manor sebagai pemasok Zatapi tersebut dinilai tak merugikan negara.
AGOENG WIJAYA