TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir merombak jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Hal tersebut dilakukan dalam rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS perseroan yang digelar pada Rabu lalu, 28 April 2021, memutuskan pergantian jajaran komisaris dan direksi.
Di dalam RUPS itu disetujui untuk mengangkat Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama serta Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen. "Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko," seperti dikutip dari ringkasan risalah RUPS Kimia Farma yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis, 29 April 2021.
RUPS juga memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, dan Nurrachman sebagai Komisaris Independen. Berikutnya Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris dan Pardiman sebagai Direktur Keuangan juga diberhentikan dengan hormat.
Tak hanya itu, RUPST pun memutuskan mengubah nomenklatur direksi Kimia Farma yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma berdasarkan hasil RUPS.
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal