TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menanggapi rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikkan pangkat 53 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang gugur dalam peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402. Susi memandang semestinya Jokowi bisa memberikan kenaikan pangkat lebih dari satu tingkat.
"Pak Presiden yth (yang terhormat), kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat," kata Susi menanggapi cuitan Jokowi melalui akun Twitternya, Selasa, 27 April 2021.
Susi berujar, sebagai panglima tertinggi, Jokowi dapat menaikkan pangkat para prajurit sampai empat level lebih tinggi. "Sebagai panglima tertinggi, Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level dari pangkat mereka sekarang," katanya.
Jokowi sebelumnya memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 53 prajurit TNI AL. Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jalasena.
Bintang Jalasena merupakan tanda kehormatan presiden untuk menghormati prajurit atas jasanya yang luar biasa bagi kemajuan dan pembangunan TNI AL. Selain tanda kehormatan dan kenaikan pangkat, pemerintah menjamin pendidikan bagi anak-anak para prajurit yang ditinggalkan hingga jenjang strata satu atau S-1.