TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2021 akan diikuti sekurang-kurangnya 50 ribu buruh anggota KSPI. Aksi itu akan diikuti oleh buruh dari 3.000 perusahaan atau pabrik di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi.
"Untuk tingkat nasional aksi May Day akan dipusatkan di Istana dan gedung Mahkamah Konstitusi," ujar Said Iqbal dalam konferensi video, Selasa, 27 April 2021.
Di tingkat daerah, kata dia, para buruh akan melakukan aksi di depan kantor kepala daerah, antara laun kantor bupati, kantor wali kota, dan kantor gubernur. Lantaran masih pandemi, sebagian buruh juga akan melakukan aksi di depan pabrik atau perusahaan masing-masing.
"Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19 dan kami akan menaati arahan daripada satgas COVID-19 baik di nasional dan daerah," ujar Said Iqbal.
Saat ini, KSPI tengah berkoordinasi dengan aparat di tingkat nasional dan daerah untuk teknis penyelenggaraan aksi ini. Termasuk, mengenai izin agar ada sebagian buruh yang bisa melakukan aksi di depan Istana Negara maupun Gedung MK.
"Jadi katakanlah 100 orang atau kalau mungkin diizinkan 200 orang tentu ini hasil koordinasi dengan aparat keamanan," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan ada dua isu utama yang akan diusung dalam May Day tahun ini. Isu pertama adalah tuntutan untuk membatalkan UU Cipta Kerja, sedangkan yang kedua adalah berlakukan UMSK tahun 2021.