Sebelumnya, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara baru masih menunggu peraturan perundang-undangan. "Nanti kami menunggu RUU IKN dilegalkan," ujar dia kepada Tempo, Minggu, 25 April 2021.
Diana mengatakan infrastruktur yang diperkirakan bakal dibangun mulai tahun ini antara lain jalan, bendungan, dan drainase. Adapun Istana Negara, tutur dia, masih dalam tahap perencanaan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut dia, anggaran tersebut terbagi ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) maupun non K/L.
“Belanja PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR sebesar Rp 800 miliar dan di dana belanja Project Development Fund (PDF) sebesar Rp 900 miliar yang masuk ke non K/L,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Ia menuturkan, anggaran tersebut digunakan masing-masing kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pembangunan IKN sesuai tugasnya. “Anggaran itu selalu ada di dalam masing-masing K/L. PUPR ada belanja yg dipakai untuk mempersiapkan berbagai infrastruktur dasar di sana,” kata dia.
CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca Juga: PUPR: Pembangunan Ibu Kota Baru Tunggu RUU IKN Dilegalkan