Doni juga menawarkan angkutan ke rute lain, seperti ke salah satu daerah di Yogyakarta. Layanan angkutan itu milik koleganya. Namun, harga angkutan untuk rute Yogyakarta lebih mahal, sekitar Rp 800-900 ribu per penumpang.
Angkutan ke Yogyakarta menggunakan mobil dengan kapasitas lebih besar bertipe mikrobus. Dengan modus yang mirip, ia menjamin para penumpang bakal tiba di tujuan tanpa masalah. Musababnya, kata dia, mereka telah berpengalaman melewati petugas pada masa larangan mudik tahun lalu.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat tidak tergiur oleh agen yang menawarkan jasa angkutan gelap saat kebijakan larangan mudik berlaku. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan aparatur akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan larangan mudik Lebaran.
“Di titik penyekatan akan dilakukan pemeriksaan dan bisa jadi justru menimbulkan masalah bagi penumpang,” ujar Adita.
Adita menjelaskan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas atau Korlantas Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah munculnya travel-travel gelap yang menerobos larangan mudik. Bila ditemukan bukti adanya penawaran tersebut, petugas di lapangan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA: Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Angkutan Gelap Mudik
FRANCISCA CHRISTY ROSANA