Berdasarkan hasil riset Gopay, Budi menjelaskan, orang yang membayar zakat lewat saluran dompet digital didominasi oleh masyarakat usia muda yang tinggal di perkotaan. Kondisi ini menjadi tantangan lantaran perusahaan ingin memperluas jangkauannya hingga menyentuh masyarakat di luar perkotaan.
“Riset memaparkan bahwa untuk pengguna, kendala utamanya ialah di awareness yang masih rendah, terutama di luar kota besar. Itu menjadi pekerjaan rumah. Jadi saat ini yang penting adalah edukasi, kami mengajak semua stakeholder, regulator, organisasi, dan pengguna dana untuk meningkatkan pengumpulan zakat melalui digital,” kata Budi.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Fitria Irmi menjelaskan, selama pandemi, transaksi zakat, infaq, dan sedekah memang naik 26,1 persen. Faktor yang mendorong pertumbuhan tren pembayaran zakat ialah peningkatan adaptasi teknologi digital oleh lembaga amal zakat.
“Selain itu, banyak orang yang belum pernah membayar zakat terdorong melakukannya pada masa pandemi,” ujar Irma. Faktor lain adalah meningkatnya jumlah milenial yang memanfaatkan platform digital untuk membayar zakat.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Investasi Gojek di LinkAja Dinilai Bakal Percepat Inklusi Keuangan