TEMPO.CO, Jakarta – Managing Director Gopay Budi Gandasoebrata mengatakan tren pembayaran zakat lewat saluran digital di masa pandemi Covid-19 naik dua setengah kali lipat. Pada akhir 2020, total dana zakat yang dihimpin Gopay tercatat sebanyak Rp 136 miliar.
Fenomena ini, kata Budi, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia memiliki karakter yang dermawan. Indonesia memang pernah dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia menurut survei Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2018.
“Jadi mari memanfaatkan teknologi agar kedermawanan kita makin terdorong dan makin mudah untuk semuanya,” ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April 2021.
Gopay menyediakan fitur pembayaran zakat melalui fitur Go Tagihan pada aplikasi Gojek. Perusahaan dompet digital itu telah menjalin kerja sama sejak 2019 dengan Baznas sebagai lembaga resmi penyalur zakat.
Selain lewat kanal teknologi, Gopay membuka saluran penghimpunan zakat menggunakan sistem non-teknologi. Gopay menyediakan kode quick response code Indonesian standard (QRIS) di tenan-tenan Baznas sehingga masyarakat bisa membayar zakat maupun infaq secara langsung dengan memindai kode batang tersebut.
Dengan kode QRIS, tutur Budi, pembayaran zakat tidak hanya bisa dilakukan dengan Gopay. Budi mengatakan masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi perbankan maupun uang elektronik lainnya sehingga ekosistemnya terbuka.