TEMPO.CO, Jakarta - Chief Financial Officer Prudential Indonesia Nicholas Holder mengatakan pandemi Covid-19 memberi berdampak secara global, termasuk di Indonesia. Salah satu imbasnya adalah turunnya pendapatan premi perseroan sebesar 5 persen pada 2020.
"Pendapatan premi tetap robust walaupun turun 5 persen," ujar Nicholas dalam konferensi video, Rabu, 21 April 2021. Pendapatan premi Prudential tercatat sebesar Rp 23,7 triliun pada 2020. Sementara pada 2019, perseroan membukukan pendapatan premi sebesar Rp 25 triliun.
Meskipun turun, Nicholas mengatakan pendapatan premi Prudential tetap stabil. Juga, berdasarkan data AAJI pada 2020, ia mengklaim pendapatan tersebut adalah yang tertinggi di industri.
"Prudential juga mencatatkan kepercayaan nasabah yang kian meningkat terlihat dari meningkatnya rata-rata pendapatan premi per nasabah yang mencapai 4,8 persen," ujar Nicholas.
Nicholas menuturkan perseroan juga terus berkomitmen dalam melindung nasabah-nasabahnya. Pada 2020, perusahaan membayar klaim sebesar Rp 12,8 triliun atau lebih dari Rp 35 miliar setiap harinya. Angka itu terpantau turun dari tahun 2019 yang sebesar Rp 15,6 triliun.
"Memang terjadi penurunan salah satunya mungkin diakibatkan nasabah menghindari kunjungan rumah sakit di tengah pandemi Covid-19," tutur dia.
Ia mengatakan total aset dan total aset investasi Prudential Indonesia juga tetap tangguh di tengah ketidakpastian. Perusahaan membukukan total aset yang stabil yaitu Rp 76,3 triliun dan total aset investasi sebesar Rp 70,2 triliun.
Baca Juga: Bos Prudential Indonesia Tanggapi Soal Ramai Nasabah Mengeluh Rugi