TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS membuka lowongan pekerjaan untuk sejumlah posisi. Adapun pendaftaran untuk lowongan kerja dimulai dari 17 April 2021 hingga 25 April 2021.
Situs resmi LPS mencatat 20 posisi yang ditawarkan untuk dalam proses seleksi yang dilakukan secara online ini. Sejumlah posisi tersebut mulai dari Assistant Manager dan Sub Manager untuk Riset, hingga Senior Manager untuk Strategic HR.
Bagi yang berminat mengikuti proses seleksi lowongan kerja tersebut, pelamar bisa langsung mengakses situs https://ppm-rekrutmen.com/lps dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. LPS memastikan tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
Registrasi hanya dilakukan secara online dari 17-25 April 2021. Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar di antaranya Warga Negara Indonesia, IPK min 3.00 skala 4.00, sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Selain itu, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis. Pelamar juga bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang. Syarat umum lainnya yakni tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana.
Pelamar juga tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
Dalam pengumumannya, LPS menyebutkan pelamar hanya boleh memilih 1 posisi. Selain persyaratan umum, ada syarat khusus yang berbeda pada setiap posisi.
LPS merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.
UU LPS diundangkan tanggal 22 September 2004 dan mulai berlaku efektif 12 bulan setelah diundangkan yaitu tanggal 22 September 2005. Dengan berlaku efektifnya UU LPS, maka LPS mulai beroperasi secara penuh sejak tanggal 22 September 2005.
BISNIS
Baca: Bos LPS Pastikan Tak Ada Bank Gagal Selama Pandemi Covid-19