TEMPO.CO, Jakarta - Setelah PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memangkas suku bunga deposito, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI melakukan hal serupa.
BNI menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,85 persen per tahun untuk seluruh nominal simpanan dan tenor. Jangka waktu simpanan deposito di bank pelat merah itu terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan.
Bunga deposito BNI tersebut mulai berlaku efektif pada 13 April 2021. Adapun, nominal setoran awal pembukaan rekening deposito rupiah di BNI ditetapkan senilai Rp 10 juta.
Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI sebelumnya menawarkan suku bunga deposito sebesar 3,25 persen untuk semua nominal simpanan dan tenor.
Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI membuka ruang untuk penurunan suku bunga deposito dengan mempertimbangkan tren suku bunga di pasar.
Untuk itu, perseroan juga akan melakukan penyesuaian bunga deposito rupiahnya pada bulan ini. "Bunga deposito BRI pun akan kami sesuaikan di level 2 persenan per bulan April ini," kata Aestika, Senin, 12 April 2021.
Sebelumnya, BCA lebih dulu menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,85 persen per tahun. Suku bunga ini berlaku untuk seluruh tier simpanan dan tenor, serta berlaku efektif mulai 15 Maret 2021.
Berikutnya, Bank Mandiri mengumumkan penyesuaian bunga deposito rupiah sebesar 15 poin menjadi 2,85 persen dari sebelumnya sebesar 3 persen. Rate baru ini mulai berlaku 25 Maret 2021 untuk semua tingkat simpanan dan semua tenor.
BISNIS
Baca: Bos Bank Mega Jawab Soal Pengembalian Deposito Rp 56 Miliar yang Raib