2. 70 Persen Hotel dan Restoran Ajukan Penjadwalan Ulang Utang di Bank
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memperkirakan jumlah hotel dan restoran yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) utang di perbankan akan meningkat cukup signifikan pada kuartal kedua tahun ini.
“Saat ini saja, terdapat lebih dari 70 persen hotel dan restoran yang melakukan reschedule utang secara nasional karena ketidaksanggupan membayar. Biaya operasional seperti gaji karyawan dan listrik disebut menjadi beban utama bagi perusahaan,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 4 April 2021.
Kondisi ini terjadi setelah catatan yang masih negatif selama kuartal I 2021. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat okupansi hotel di Indonesia hanya di angka 30,35 persen dengan harga rata-rata per kamar 40 persen lebih rendah dari harga asli. Tingkat penghunian kamar hotel di Tanah Air pada Januari 2021 turun 18,82 persen secara tahunan.
Adapun, destinasi-destinasi utama yang paling terpuruk adalah Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau. Sementara untuk destinasi di Pulau Jawa yang cenderung lebih baik karena lebih aksesibel, diprediksi berhadapan dengan situasi serupa mengingat salah satu dari momentum utama tahun ini, yakni hari raya Idul Fitri, diberlakukan pelarangan mudik.
Sepanjang tahun lalu, sejumlah destinasi wisata di Pulau jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur masih mencatatkan tingkat okupansi di atas 35 persen. Tertinggi terjadi di Jakarta dengan tingkat okupansi 41,50 persen.
Pelaku industri pariwisata pun sepakat, sambung Maulana, satu-satunya jalan untuk menolong sektor pariwisata pada kuartal ini adalah adanya kebijakan yang tidak membatasi pergerakan massa sembari tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memacu wisatawan domestik. Namun, sejauh ini pemerintah belum bisa memberikan kepastian untuk pelaku industri sektor pariwisata terkait dengan hal tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.