KSSK terus mengawasi dinamika perekonomian dan pasar keuangan dari dampak-dampak pandemi COVID-19. Alhasil, menurut Lana, stabilitas perekonomian terjaga, dan dana masyarakat tetap terjamin dan stabil di perbankan.
LPS sebagai bagian KSSK bersama Kemenkeu, BI, dan OJK, lanjutnya, telah melaksanakan mandat untuk mencegah terjadinya kegagalan bank umum dan juga dampaknya yang bisa menimbulkan efek berganda kepada bank lain. Selain itu, KSSK juga berperan untuk terus menjaga kepercayaan nasabah di tengah masa sulit pandemi COVID-19.
Dia juga menilai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah berjalan konsisten dan terukur untuk memastikan roda perekonomian tetap bergerak. Meskipun, dia mengakui, dampak PEN tidak dapat dinilai dalam waktu singkat. Dia juga menilai kalangan perbankan tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur.
“Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur. Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur,” ujarnya.
BACA: LPS Catat Simpanan Masyarakat di Bank Turun Rp 98 T pada Januari 2021